Sunday, October 22, 2017

Pengertian dokumen bongkar muat petikemas



Dalam melaksanakan kegiatan operasi petikemas pada terminal petikemas diperlukan beberapa dokumen. Adapun dokumen-dokumen yang diperlukan terminal petikemas khususnya dari agen / pelayaran untuk menunjang kelancaran operasional tersebut antara lain meliputi :
1.      Ship Particulars adalah data informasi identitas dan karakteristik kapal.
2.      Master Cable adalah surat pemberitahuan dari Chief Officer / Kapten Kapal tentang estimasi kedatangan kapal, posisi keberadaan kapal saat itu dan draft kedalaman kapal, kepada perusahaan pelayaran/agen, pengelola terminal dan Kepanduan Pelabuhan.
3.      (Rencana Kedatangan Sarana Pengangkut (RKSP) adalah  surat pemberitahuan  rencana kedatangan  sarana pengangkut  yang dibuat / disampaikan  oleh perusahaan  pelayaran / agen  kepada pengelola  terminal, untuk  dasar  pembuatan  Rencana  Penambatan  Kapal  dan  Operation  Planning (RPKOP), dan sebagai dasar pembuatan Permintaan Pelayanan Kapal dan Barang (PPKB) ke administrasi pelabuhan.
4.      CVIA (Container Vessel Identification Advice) adalah  dokumen  informasi  dari  perusahaan  pelayaran  tentang  jadwal pelayaran  kapal, jumlah, ukuran dan jenis petikemas  yang akan dibongkar  dan prospek petikemas yang akan dimuat.
5.      Discharging List adalah informasi dari perusahaan pelayaran mengenai jumlah, ukuran, jenis dan pelabuhan muat petikemas yang akan dibongkar.
6.      Crane Split adalah pembagian beban kerja antara semua alat yang akan dipakai dalam operasi bongkar muat dengan tujuan mencapai beban kerja yang seimbang.
7.      Crane Sequence List adalah urutan gerakan setiap alat yang akan dipakai dalam operasi bongkar muat sehingga tidak terjadi Crane Crash (2 alat tidak dapat bekerja serentak karena terlalu berdekatan).
8.      Stowage Instruction (SI) adalah informasi tentang penempatan petikemas di atas kapal berdasarkan pelabuhan muat, ukuran dan jenis petikemas.
9.      Bay Plan Bongkar adalah gambar yang menunjukan posisi (Bay, Row, dan Tier) petikemas di kapal yang akan dibongkar.
10.  Surat Penyerahan Petikemas (SP2) adalah Surat yang dikeluarkan oleh operator terminal petikemas kepada pelanggan untuk mengambil petikemas dari lapangan penumpukan.
11.  Pemberitahuan Impor Barang (PIB) adalah Pemberitahuan  dari importir ke Bea & Cukai untuk memenuhi kewajiban pabean atas barang yang diimpor.
12.  Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB) adalah Pemberitahuan  yang  diterbitkan  oleh Kantor Bea  & Cukai  tentang persetujuan pengeluaran barang impor dari Kawasan Pabean.
13.  Delivery Order (DO) adalah Surat perintah penyerahan petikemas impor yang diterbitkan oleh perusahaan pelayaran atau agennya.
14.  Bill of Lading (B/L) adalah Dokumen  pengangkutan  barang  yang  diterbitkan oleh  perusahaan  pelayaran kepada pemilik barang untuk mengambil barang di pelabuhan tujuan.
15.  Loading Card atau Kartu Ekspor (KE) adalah Surat yang dikeluarkan oleh MAL  untuk mengirim petikemas ke lapangan penumpukan.
16.  Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) adalah Pemberitahuan pihak Pabean untuk pemenuhan kewajiban pabean atas barang yang diekspor ke luar daerah pabean.
17.  Pemberitahuan Konsolidasi Barang Ekspor (PKBE) adalah Pemberitahuan barang  ekspor  konsolidasi  yang  dibuat  oleh  konsolidator  atau eksportir atau  eksportir dalam  satu  kelompok perusahaan yang  berisi  rincian seluruh dokumen pemberitahuan pabean ekspor serta persetujuan barang ekspor yang ada dalam satu petikemas.
18.  Nota Pelayanan Ekspor (NPE) adalah Nota  yang  diterbitkan  oleh  Pejabat  Pemeriksa  Dokumen  Ekspor  atau  Sistem komputer Pelayanan Bea dan Cukai atas PEB yang disampaikan, untuk melindungi pemasukan barang yang akan diekspor ke Kawasan   Pabean  dan pemuatannya ke sarana pengangkut.

No comments:

Post a Comment