Dalam melaksanakan kegiatan operasi petikemas pada
terminal petikemas diperlukan beberapa dokumen. Adapun dokumen-dokumen yang
diperlukan terminal petikemas khususnya dari agen / pelayaran untuk menunjang
kelancaran operasional tersebut antara lain meliputi :
1. Ship Particulars adalah data informasi identitas
dan karakteristik kapal.
2. Master Cable adalah surat pemberitahuan dari
Chief Officer
/ Kapten Kapal tentang estimasi kedatangan kapal, posisi keberadaan kapal saat itu
dan draft kedalaman
kapal, kepada perusahaan pelayaran/agen,
pengelola terminal dan
Kepanduan Pelabuhan.
3. (Rencana Kedatangan Sarana Pengangkut (RKSP) adalah surat pemberitahuan rencana kedatangan sarana pengangkut
yang dibuat / disampaikan
oleh perusahaan
pelayaran / agen kepada pengelola terminal, untuk dasar pembuatan Rencana Penambatan Kapal dan
Operation Planning
(RPKOP), dan sebagai dasar pembuatan Permintaan Pelayanan Kapal dan Barang (PPKB) ke administrasi pelabuhan.
4. CVIA (Container
Vessel Identification Advice) adalah
dokumen
informasi dari perusahaan
pelayaran
tentang
jadwal pelayaran
kapal, jumlah, ukuran dan jenis petikemas yang akan dibongkar
dan prospek petikemas yang akan dimuat.
5. Discharging List
adalah informasi dari perusahaan pelayaran mengenai jumlah, ukuran, jenis dan pelabuhan
muat petikemas yang akan
dibongkar.
6. Crane
Split adalah pembagian beban
kerja antara semua alat yang akan dipakai
dalam operasi bongkar muat dengan tujuan
mencapai beban kerja yang seimbang.
7. Crane Sequence
List adalah urutan gerakan setiap alat yang akan dipakai dalam
operasi bongkar muat sehingga tidak terjadi
Crane Crash (2 alat tidak dapat
bekerja serentak karena terlalu
berdekatan).
8. Stowage Instruction (SI) adalah informasi tentang penempatan petikemas di atas kapal berdasarkan pelabuhan muat, ukuran dan jenis petikemas.
9. Bay Plan Bongkar adalah gambar yang menunjukan
posisi (Bay, Row, dan Tier)
petikemas di kapal yang akan dibongkar.
10. Surat Penyerahan Petikemas (SP2) adalah Surat yang dikeluarkan oleh
operator terminal petikemas kepada pelanggan untuk mengambil petikemas dari lapangan
penumpukan.
11. Pemberitahuan Impor Barang (PIB)
adalah Pemberitahuan
dari importir ke Bea & Cukai untuk memenuhi kewajiban pabean atas barang yang diimpor.
12. Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB) adalah Pemberitahuan yang diterbitkan oleh
Kantor Bea
& Cukai tentang persetujuan pengeluaran barang impor dari Kawasan Pabean.
13. Delivery Order (DO) adalah Surat perintah penyerahan petikemas impor yang diterbitkan oleh perusahaan pelayaran atau agennya.
14. Bill of Lading (B/L) adalah Dokumen
pengangkutan barang yang diterbitkan oleh
perusahaan pelayaran
kepada pemilik barang untuk mengambil barang di pelabuhan
tujuan.
15. Loading Card atau Kartu Ekspor (KE) adalah Surat yang dikeluarkan oleh MAL untuk mengirim
petikemas ke lapangan
penumpukan.
16. Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) adalah Pemberitahuan pihak Pabean untuk pemenuhan
kewajiban pabean atas barang
yang diekspor ke luar daerah pabean.
17. Pemberitahuan Konsolidasi Barang Ekspor (PKBE) adalah Pemberitahuan barang
ekspor konsolidasi
yang dibuat
oleh konsolidator atau eksportir atau eksportir dalam satu kelompok perusahaan yang
berisi rincian seluruh dokumen pemberitahuan pabean ekspor serta persetujuan
barang ekspor yang ada dalam
satu petikemas.
18. Nota Pelayanan
Ekspor (NPE) adalah Nota yang diterbitkan
oleh
Pejabat
Pemeriksa Dokumen
Ekspor
atau Sistem komputer Pelayanan Bea dan Cukai atas PEB yang disampaikan, untuk melindungi pemasukan barang yang akan diekspor ke Kawasan
Pabean dan pemuatannya ke sarana pengangkut.